Pasien telah menyelesaikan proses pendaftaran; 2. Pasien memiliki rekam medis pribadi; 3. Pasien membawa rujukan bila diperlukan
Pasien / pengunjung membawa pengantar pemeriksaan dari poli/petugas kesehatan ke laboratorium; 2. Pasien / pengunjung akan dilayani oleh petugas medis yang bertugas.; 3. Setelah selesai diperiksa Pasien / pengunjung akan diberikan hasil pemeriksaan dan diarahkan kembali ke poli/petugas kesehatan pengirim
15 Menit
1. Gratis bagi peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar di FKTP Puskesmas Kintamani II
2. Berbayar bagi pasien umum sesuai denganPeraturan Daerah Kabupaten Bangli nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.