Pasien telah menyelesaikan proses pendaftaran; 2. Pasien memiliki rekam medis pribadi; 3. Pasien membawa rujukan bila diperlukan
Pasien / pengunjung menunggu panggilan dari poli / ruangan yang dituju.; 2. Pasien / pengunjung akan dilayani oleh dokter / petugas medis yang bertugas.; 3. Setelah selesai diperiksa Pasien / pengunjung akan diberikan resep / rujukan internal / rujukan eksternal
10 Menit
1. Gratis bagi peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar di FKTP Puskesmas Kintamani II
2. Berbayar bagi pasien umum sesuai denganPeraturan Daerah Kabupaten Bangli nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.