Permohonan Data Kependidikan Agama

No. SK: 365

  1. Membawa Surat Permohonan dari instansi/ lembaga

  • Datang lansung ke PTSP
    1. membawa Surat permohonan dari Instansi/ Lembaga
    2. lewat Online (Sopasti)

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Data Kependidikan

Datang langsung ke PTSP atau Layanan Pengaduan Online

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SOPASTI

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Data Kependidikan Agama"