Unit laboratorium

No. SK: 440/0016/PKM-SB/SK/2023

  1. Membawa kartu bpjs
  2. Membawa KTP/ KK

  1. Petugas menerima form permintaan pemeriksaan laboratorium yang dibawa oleh pasien atas permintaan dokter dipoli
  2. petugas memanggil pasien sesuai nomor urut
  3. petugas mencocokkan identitas pasien
  4. petugas melakukanedukasi dan meminta persetujuan untuk melakukan tindakna pengambilan sampel
  5. petugas melakukan tindakan pengambilan sampel
  6. petugas melakukan pemeriksaan sampel sesuai form permintaan pemeriksaan lab
  7. petugas melakukan pencatatan hasil pemeriksaan lab di form hasil lab dan dibuku register lab
  8. petugas mempersilahkan pasien kembali kepoli yang memberikan rujukan ke lab
  9. petugas memberikan form hasil lab kedokter atau petugas dipoli yang merujuk

10 Menit

Tidak dipungut biaya

1. pemeriksaan hematologi rutin 2. pemeriksaan golongan darah 3. pemeriksaan kimia darah4. pemeriksaan serologi darah 5. pemeriksaan urine rutin 6. pemeriksaan feses rutin 7. pemeriksaan BTA 8. Pemeriksaan TCM

kotak saran

ig @puskesmas.sematangborang

Facebook PUSKESMAS SEMATANG BORANG

Email puskesmassematangborang@gmail.com

wa 081377616622

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Unit laboratorium"