Unit farmasi

No. SK: 440/0016/PKM-SB/SK/2023

  1. Membawa kartu bpjs
  2. Membawa KTP/ KK

  1. petugas menerima resep dari pasien
  2. petugas memeriksa kelengkapan administrasi resep
  3. petugas mengecek nama dan tanda tangan yang membuat resep
  4. bila tidak jelas, petugas bertanya ke yang membuat resep
  5. apabila telah jelas, petugas menyiapkan obat sesuai resep
  6. petugas memberikan etiket
  7. petugas melakukan pemeriksaan ulang terhadap obat
  8. petugas memanggil pasien/ keluarga pasien , memastikan obat yang diberikan sesuai dengan identitas pasien
  9. petugas menjelaskan tentang aturan penggunaan obat, efek samping yang paling sering terjadi dan cara penyimpanan obat yang benar
  10. petugas meminta pasien/ keluarga untuk menandatangani penerimaan obat
  11. petugas menyimpan resep dan mencatat dibuku pengeluaran obat

10 Menit

Tidak dipungut biaya

standar pelayanan kefarmasian

Kotak saran

ig @puskesmas.sematangborang

Facebook PUSKESMAS SEMATANG BORANG

Email : puskesmassematangborang@gmail.com

wa081377616622 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Unit farmasi"