Ruang Laboratorium

No. SK: 021/KPTS/PKMTJ/2023

  1. 1. Kartu Identitas : KTP atau Kartu Keluarga, KIS/BPJS 2. Blanko permintaan pemeriksaan laboratorium

  1. 1.    Pasien mendaftar di ruang pendaftaran.
  2. 2.    Petugas pendaftaran mencatat/mengisi kartu status.
  3. 3.    Petugas pendaftaran mengantarkan kartu status tersebut ke petugas ruang pemeriksaan Poli umum, IGD, Poli KIA, Poli Anak, Poli Gigi, KIE, HIV/IMS.
  4. 4.    Petugas di Poli umum, IGD, Poli KIA, Poli Anak, Poli Gigi, KIE, HIV/IMS tersebut setelah melakukan pemeriksaan kemudian apabila diperlukan untuk penunjang diagnosa dilakukan pemeriksaan laboratorium dengan melampirkan blanko pemeriksaan laboratorium.
  5. 5.    Pasien selanjutnya menuju Ruang Laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium
  6. 6.    Petugas Laboratorium mengambil contoh/sampel untuk pemeriksaan di laboratorium
  7. 7.    Pasien menunggu hasil pemeriksaan laboratorium di ruang tunggu.
  8. 8.    Pasien membawa hasil pemeriksaan laboratorium kembali ke poli yang merujuk.
  9. Hasil pemeriksaan laboratorium dicatat ke buku register

1. Peserta BPJS faskes Pkm Talangjambe: Gratis

2. Umum : Berdasarkan Peraturan Walikota Palembang No. 1 Tahun 2023 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Palembang

Hasil pemeriksaan

Email : puskes.talangjambe@gmail.com

Whatsapp : 082179487575

Instagram : puskes_talangjambe

Kotak saran

Petugas Informasi dan Pengaduan : Marlina Putri Utami, SKM
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ruang Laboratorium"