Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan

  • BERKAS SPT
    1. MEMBAWA BERKAS (SPT)

  1. MEMBAWA BERKAS (SPT)
  2. DATANG KE KECAMATAN TRUCUK MENUJU LOKET PELAYANAN
  3. MEMBAYAR SPT KE MANTRI PAJAK / PETUGAS BANK BPD JATENG
  4. UNTUK TANDA LUNAS SPT AKAN DIBERIKAN SETELAH DIBAYARKAN

Waktu penyelesaian bisa kurang dari satu hari bila persyaratan lengkap.

Waktu penyelesaian bisa lebih dari satu hari bila persyaratan tidak lengkap


Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan"