Pendaftaran

  • Pendaftaran
    1. Membawa KTP/KK (bagi pasien yg tidak memiliki KIS/BPJS)
    2. Kartu berobat (bagi pasien lama)
    3. Kartu KIS/BPJS/ASKES

  • Pendaftaran Pasien Rawat Jalan
    1. Pasien di panggil sesuai antrian
    2. Petugas mengidentifikasi pasien/keluarga pasien
    3. Petugas membuatkan kartu berobat (bagi pasien yg belum pernah berobat , bagi pasien yg sdh pernah berobat maka petugas melakukan pengentrian
    4. Petugas menyiapkan rekam medis pasien

dilakukan dalam jangka waktu kurang lebih 1 - 5 menit (jika tidak ada kendala)

Bagi pasien ASKE/BPJS/KIS diluar wilayah maka akan dibantu 1-3X

sedangkan pasien yg diluar wilayah tidak memiliki kartu identitas/ASKE/BPJS/KIS tetap dibantu serta di arahkan (selama dlm proses pembuatan kartu KIS/BPJS) 

Pendaftaran

Email : pkmmakrayu@gmail.com

Whatshapp/telp/sms : 0812-730-829-49

Instagram : pkm_makrayu

Website : https://puskesmas.palembang.go.id/agenda/list?puskesmasmakrayu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

konsultasi

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran"