Klaim PRO JKK - JKM

No. SK: 067 - 401.108/ 08 /2024

  • Persyaratan Jaminan Kematian sebagai berikut yaitu :
    1. Formulir JKM
    2. Surat Pernyataan Ahli Waris
    3. KTP 2 (dua) orang saksi
    4. Akte Kematian
    5. KTP Tenaga Kerja
    6. KTP Semua Ahli Waris
    7. Kartu Keluarga Tenaga Kerja lama dan baru
    8. Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
    9. Buku nikah tenaga kerja
    10. Buku rekening atas nama ahli waris atau pekerja
  • Persyaratan Jaminan Kecelakaan Kerja sebagai berikut yaitu :
    1. Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
    2. KTP Tenaga Kerja
    3. Kronologis Kejadian Kecelakaan Kerja
    4. Absensi peserta yang mengalami kecelakaan kerja bagi Penerima Upah
    5. Formulir Tahap I (di serahkan ke kantor cabang atau PLKK maksimal 2x24 jam)
    6. Formulir Tahap II
    7. Surat keterangan dokter yang memeriksa/merawat dan/atau dokter penasehat (Formulir 3b KK3)
    8. Kuitansi biaya pengangkutan;
    9. Kuitansi biaya pengobatan dan/atau perawatan, bila fasilitas pelayanan kesehatan yang digunakan belum bekerjasama
    10. Dokumen pendukung lainnya apabila diperlukan.

  1. Datang dan lapor ke Disnaker, KUKM
  2. Memberikan arahan dan persyaratan yang harus dilengkapi ahli waris
  3. Pelaporan ke Subkoordinator adanya peserta Program JKK – JKM meninggal dunia
  4. Pelaporan ke Kepala Bidang dan diteruskan ke Kepala Dinas oleh Subkoordinator
  5. Memerintahkan Seksi PHI dan Jamsos untuk memproses permohonan
  6. Persyaratan Jaminan Kematian diperiksa oleh petugas
  7. Apabila persyaratan belum lengkap Berkas dikembalikan untuk dilengkapi
  8. Apabila persyaratan sudah lengkap Klaim Jaminan Kematian ke BPJS Ketenagakerjaan

30 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian

·       Email : naker.madiunkota@gmail.com

·       Telp : (0351) 454288


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Klaim PRO JKK - JKM"