Instalasi Pemulasaraan Jenazah

No. SK: 188.4/011-PRCLIT/2023

  1. surat kematian
  2. membawa KTP
  3. surat pengantar dari Dinsos untuk jenazah terlantar

24 jam, 7 hari dalam 1 minggu

Tarif sesuai peraturan walikota tangerang Nomor 16 tahun 2021

Layanan pemulasaraan jenazah dan bimbingan rohani

email: rsud@tangerangkota.go.id

website: http://rsud.tangerangkota.go.id

kotak saran

petugas informasi dan humas (No WA 08119232421)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Pemulasaraan Jenazah "