Poli Umum

No. SK: 440/0016/PKM-SB/SK/2023

  1. Membawa kartu bpjs
  2. Membawa KTP/ KK

10 Menit

Tidak dipungut biaya

1. Pemeriksaan kunjungan baru 2. Pemeriksaan kunjungan ulang 3. Konsultasi 4. Pengobatan pasien 5. Pelayanan keur kesehatan

kotak saran

2. Ig : @puskesmas.sematangborang

3. Facebook : PUSKESMAS SEMATANG BORANG

4. WA : 081377616622

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Umum"