Penyuluhan Penanggulangan Bahaya Kebakaran

No. SK: 800/156.a/DPKP/2023

  1. Surat Permohonan pengadaan Penyuluhan

  1. Surat permohonan pengadaan penyuluhan
  2. melaksanakan perintah penyuluhan
  3. mempersiapkan alat peragaan
  4. memastikan lokasi tempat atau instansi tempat penyuluhan
  5. Melakukan Penyuluhan Bersama tim
  6. Memberikan Pengarahan atau Peragaan
  7. Mendokumentasikan hasil Kegiatan
  8. Pengarsipan dan proses selesai

Melaksanakan perintah penyuluhan kemudian berkoordinasi dengan tim penyuluhan, mempersiapkan alat peragaan, memastikan lokasi tempat atau instansi tempat penyuluhan, melakukan penyuluhan bersama tim, memberikan pengarahan atau peragaan, mendokumentasikan hasil kegiatan, pengarsipan, proses selesai

Tidak dipungut biaya

Penyuluhan Penanggulangan Bahaya Kebakaran

Melaksanakan perintah penyuluhan kemudian berkoordinasi dengan tim penyuluhan, mempersiapkan alat peragaan, memastikan lokasi tempat atau instansi tempat penyuluhan, melakukan penyuluhan bersama tim, memberikan pengarahan atau peragaan, mendokumentasikan hasil kegiatan, pengarsipan, proses selesai

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyuluhan Penanggulangan Bahaya Kebakaran"