Pendaftaran PRO JKK – JKM

No. SK: 067 - 401.108/ 08 /2024

  • Pendaftaran Program JKK-JKM Penerima Upah :
    1. Formulir Pengajuan Program JKK - JKM
    2. Surat Pernyataan Program JKK – JKM
    3. Surat Tugas dari Instansi
    4. KTP Tenaga Kerja
    5. Fotocopy Kartu Keluarga
  • Pendaftaran Program JKK – JKM Bukan Penerima Upah :
    1. Formulir Pengajuan Program JKK - JKM
    2. Surat Pernyataan Program JKK – JKM
    3. KTP Tenaga Kerja
    4. Fotocopy Kartu Keluarga
    5. Melampirkan bahwa terdaftar dalam Surat Keputusan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru
    6. Foto bukti Pekerjaan atau bukti usaha

  1. Datang ke Disnaker, KUKM
  2. Mengisi formulir JKK-JKM
  3. Verfikasi terhadap formulir
  4. Data tidak sesuai Formulir ditolak
  5. Formulir diterima Data didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan
  6. BPJS menerbitkan kartu peserta
  7. BPJS mendistribusikan kartu peserta
  8. Iuran dibayar oleh Pemerintah Daerah

30 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Program Jaminan Kecelakaan Kerja – Jaminan Kematian

·       Email : naker.madiunkota@gmail.com

·       Telp      : (0351) 454288


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran PRO JKK – JKM"