Instalasi Gawat Darurat

No. SK: 188.4/011-PRCLIT/2023

  1. membawa KTP
  2. membawa karti BPJS/KIS/Asuransi lain
  3. surat keterangan kecelakaan dari kepolisian (pasien yang mengalami kecelakaan)

24 jam, 7 hari dalam seminggu

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Gawat Darurat

email: rsud@tangerangkota.go.id

website: https://rsud.tangerangkota.go.id

kotak saran

petugas informasi dan humas (No. WA: 08119232421)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Gawat Darurat"