No. SK: NO 37 TAHUN 2024 Tentang Penetapan Standar Pelayan
14 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Penerbitan SKT dari Kemendagri untuk Organisasi Masyarakat
Dapat dilakukan melalui kotak saran dan atau
melalui surat/fax/telepon ke Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik Kota Palembang Jl. Lunjuk
Jaya No. 3 Kel. Lorok Pakjo Kecamatan Ilir
Barat I Palembang Telp. (0711) 368726 Faks.
(0711) 368726
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store