Pelayanan Konsultasi

No. SK: 000.8.3.2/6126/436.7.2/2023

  1. Untuk pasien Baru mengambil nomer Antrian Pada Poli Umum/Poli KIA yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran)
  2. Membawa KK / KTP dan Kartu BPJS (untuk yang faskesnya Puskesmas Mojo) untuk pasien yang baru pertama kali berkunjung ke puskesmas guna memvalidasi data di SIMPUS.

  1. Pasien Membawa bukti sudah mengambil nomer antrian ke Poli Umum / Poli Psikologi (berupa print dari e-health / capture dari HP).
  2. Pasien menunggu di ruang tunggu Pelayanan Umum, Pelayanan Psikologi, atau Unit Konsultasi
  3. Untuk pasien baru menuju ke meja Triase untuk di cek tanda - tanda vital dan konfirmasi identitas oleh Perawat Pelayanan Umum.
  4. Dokter melakukan anamnesa lanjutan untuk kemudian dirujuk internal ke Unit Konsultasi
  5. Untuk pelayanan Gizi dan Snitasi Pasien menuju ke meja triase untuk di cek tanda-tanda vital dan konfirmasi identitas oleh Perawat Pelayanan Umum/Bidan KIA
  6. Dokter melakukan anamnesa lanjutan untuk kemudian dirujuk internal ke Unit Konsultasi
  7. Petugas unit konseling memberikan edukasi dan konseling sesuai kebutuhan pasien
  8. Setelah pasien sudah mendapatkan pelayanan/rujukan bisa peluang

30 Menit

Sesuai dengan PERDA Kota Surabaya No.7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.


NOJENIS PELAYANANBIAYASATUAN
1Konsultasi Gizi10,000Pasien
2Konsultasi Psikologi20,000Pasien

Pelayanan Pemeriksaan dan Pengobatan

  1. Petugas: Darsono, S.Kep., Ns
  2. SMS Centre: -
  3. Hotline: 031-5932332
  4. Website: -
  5. Email: pkmmojo.sby@gmail.com
  6. Instagram: @puskesmasmojosby

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konsultasi"