Pelayanan Ibu dan Anak

No. SK: 000.8.3.2/6151/436.7.2/2023

  • Persyaratan
    1. Nomer Antrian Pada Poli KIA yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran).
    2. Membawa KK / KTP dan Kartu BPJS (untuk yang faskesnya Puskesmas Wiyung) untuk pasien yang baru pertama kali berkunjung ke puskesmas guna memvalidasi data di SIMPUS.
    3. Membawa Kartu Rujukan yang lama apabila ingin memperpanjang Rujukan.
    4. Membawa Surat keterangan dari Dokter yang menjelaskan diagnosa pasien yang ingin dirujuk (apabila pasiennya tidak memungkinkan untuk pergi ke Puskesmas).

  • Prosedur
    1. Pasien Membawa bukti sudah mengambil nomer antrian ke Poli KIA (berupa print dari e-kios / capture dari HP).
    2. Pasien menunggu di ruang tunggu Pelayanan KIA.
    3. Pasien menuju ke meja Triase untuk di cek tanda - tanda vital dan konfirmasi identitas oleh petugas Pelayanan KIA.
    4. Pasien dilakukan anamnesis dan pemeriksaan fisik oleh petugas
    5. Pasien KB, dokter melakukan peresepan KB sesuai dengan indikasi pasien dan dilakukan pemasangan KB oleh bidan.
    6. Pasien hamil berobat, dokter membuatkan resep obat setelah melakukan pemeriksaan dan mengarahkan pasien untuk ke ruang Pelayanan Farmasi untuk mengambil obat.
    7. Jika pasien memerlukan Pelayanan Laboratorium, dokter akan mengarahkan pasien untuk ke ruang Pelayanan Laboratorium.
    8. Apabila dokter menginformasikan bahwa pasien mendapat rujukan, maka dokter akan memberikan print rujukan kepada pasien
    9. Setelah pasien sudah mendapatkan obat / rujukan bisa pulang.

Pemeriksaan hamil 10 menit

 Tindakan KB 20 menit

PERDA KOTA SURABAYA NOMOR 7 TAHUN 2023 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM

Pelayanan Pemeriksaan, Pengobatan dan Rujukan

1. Petugas : M. Zainal Arifin 

2. Hotline/sms/WA : 0821-4356-1187 

3. Email : pkmwiyung@gmail.com 

 \4. Instagram : puskesmas_wiyung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ibu dan Anak"