Pelayanan Revisi Data Statistik

No. SK: 016 Tahun 2024

  1. Surat permohonan revisi
  2. Menyiapkan data yang akan direvisi

  1. Melakukan koordinasi dengan petugas Diskominfo;
  2. Mengajukan surat permohonan revisi data statistik;
  3. Petugas Diskominfo SP memeriksa Permohonan;
  4. Petugas Diskominfo membuka aplikasi;
  5. Petugas Perangkat Daerah melakukan revisi di aplikasi Solodata;
  6. Petugas Perangkat Daerah menginformasikan ke Petugas Diskominfo SP revisi data sudah selesai;
  7. Petugas Diskominfo SP memeriksa revisi data telah sesuai;
  8. Petugas Diskominfo SP mempublikasikan revisi data;

*Jangka Waktu Pelayanan : 1 hari kerja

1. Melakukan koordinasi dengan petugas Diskominfo; 10 menit

2. Mengajukan surat permohonan revisi data statistik; 5 menit

3. Petugas Diskominfo SP memeriksa Permohonan; 2 Jam

4. Petugas Diskominfo membuka aplikasi; 5 menit

5. Petugas Perangkat Daerah melakukan revisi di aplikasi Solodata; 2 jam

6. Petugas Perangkat Daerah menginformasikan ke Petugas Diskominfo SP revisi data sudah selesai; 10 menit

7. Petugas Diskominfo SP memeriksa revisi data telah sesuai; 10 menit

8. Petugas Diskominfo SP mempublikasikan revisi data; 10 menit


Tidak dipungut biaya

Data terevisi dengan akuntabel

a. Telp.  (0271)  2931667

b. Web Ulas : ulas.surakarta.go.id

c. Web :  surakarta.go.id

d. Email : diskominfosp@surakarta.go.id

e. SPAN Lapor (surakarta.lapor.go.id)

f. Twitter : PEMKOT_SOLO

g. Instagram : pemkot_solo

h. Facebook : PemkotSolo

i. Lapor Mas Wali

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Revisi Data Statistik"