Layanan Konsultasi Statistik

No. SK: 0028.1/KPA/2024

  • Layanan offline (berkunjung langsung)
    1. Pengguna layanan datang langsung ke Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Badan Pusat Statistik Kabupaten Kotawaringin Barat
    2. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
    3. Pengguna layanan mengisi buku tamu elektronik
  • Layanan online (melalui media online)
    1. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
    2. Pengguna layanan memiliki akun pada Sistem Informasi Layanan Statistik (Silastik) online
    3. Pengguna layanan mengajukan permintaan layanan konsultasi pada Silastik

  1. Layanan offline (berkunjung langsung) : pengguna layanan akan dilayani maksimal 10 menit sejak tamu pada antrian sebelumnya selesai
  2. Layanan online (melalui media online) : pengguna layanan akan dilayani maksimal 3 (tiga) hari kerja setelah permintaan jelas dan persyaratan pelayanan telah lengkap

Tidak dipungut biaya

Jasa konsultasi informasi statistik

  • Pengaduan Langsung : Pelayanan Statistik Terpadu Badan Pusat Statistik Kabupaten Kotawaringin Barat
  • Website Pengaduan : https://webapps.bps.go.id/pengaduan
  • E-mail : bps6201@bps.go.id
  • SMS/Telepon/Whatsapp : 081122226201
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Konsultasi Statistik melalui media online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Konsultasi Statistik"