Evakuasi hewan (binatang buas), cincin

No. SK: 800/156.a/DPKP/2023

  1. menerima laporan dari masyarakat
  2. mengindentifiaksi lokasi
  3. berkoordinasi dengan anggota
  4. mengkoordinasikan dengan bidang terkait
  5. persiapan peralatan
  6. berangkat ke lokasi evakuasi
  7. proses selesai

  1. menerima laporan dari masyarakat
  2. kemudian mengindentifikasi lokasi evakuasi
  3. berkoordinasi dengan anggota untuk mempersipakan peralatan
  4. persiapan peralatan dan armada
  5. berangkat ke lokasi dan mendokumentasikan data laporan
  6. proses selesai

mendapatkan pengaduan dari masyarakat, mengindentifikasi lokasi, koordinasi anggota, mengkoordinasikan dengan bidang terkait pada waktu perjalanan menuju lokasi evakuasi, persiapan peralatan, berangkat ke lokasi dan mendokumentasikan data laporan, dan proses selesai

Tidak dipungut biaya

Evakuasi hewan (binatang buas), cincin

mendapatkan pengaduan dari masyarakat, mengindentifikasi lokasi, koordinasi anggota, mengkoordinasikan dengan bidang terkait pada waktu perjalanan menuju lokasi evakuasi, persiapan peralatan, berangkat ke lokasi dan mendokumentasikan data laporan, dan proses selesai

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Evakuasi hewan (binatang buas), cincin"