Penanggulangan Bahaya Kebakaran

No. SK: 800/156.a/DPKP/2023

  1. Menambahkan nama pelapor
  2. menyertakan nomor tlp yang bisa dihubungi
  3. memberikan alamat lokasi kejadian

  1. mendapatkan informasi terjadinya kebakaran
  2. mengindentifikasi lokasi kebakaran
  3. menyiapkan pasukan dan armada pemadaman
  4. mengkoordinasikan dengan bidang terkait pada waktu perjalanan menuju lokasi kebakaran
  5. melakukan penggelaran peralatan di lokasi kebakaran sampai dengan siap operasi penyemprotan
  6. mendokumentasikan data dan laporan penanggulangan kebakaran
  7. proses selesai

Menerima laporan telepon dari masyarakat kemudian mengecek kebenaran laporan , mempersiapkan pelatan dan pasukan kemudian meluncur kelokasi kejadian kebakaran melakukan pemadaman selanjutnya melakukan evakuasi apabila ada korban akibat kebakaran

Tidak dipungut biaya

Penanggulangan Bahaya Kebakaran

Menerima laporan telepon dari masyarakat kemudian mengecek kebenaran laporan , mempersiapkan pelatan dan pasukan kemudian meluncur kelokasi kejadian kebakaran melakukan pemadaman selanjutnya melakukan evakuasi apabila ada korban akibat kebakaran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

0711312011

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penanggulangan Bahaya Kebakaran"