No. SK: 016 Tahun 2024
*Jangka Waktu Pelayanan : 30 Hari Kerja
1. Pemohon Informasi Publik datang langsung atau tertulis melalui surat email; 1 jam
2. Pemrosesan keberatan Informasi Publik; 30 hari
3. Pemohon Menerima Surat Jawaban atas keberatan Informasi Publik yang diajukan; 1 jam
Tidak dipungut biaya
Surat Jawaban atas Keberatan Informasi Publik
a. Telp. (0271) 2931667
b. Web Ulas : ulas.surakarta.go.id
c. Web : surakarta.go.id
d. Email : diskominfosp@surakarta.go.id
e. SPAN Lapor (surakarta.lapor.go.id)
f. Twitter : PEMKOT_SOLO
g. Instagram : pemkot_solo
h. Facebook : PemkotSolo
i. Lapor Mas Wali
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store