Penerbitan Rekomendasi Surat Tanda Pendaftaran Ulang (STPU) Lembaga Kesejahteraan Sosial 1 (satu) hari kerja sejak berkas diterima oleh petugas dengan persyaratan lengkap dan benar serta aplikasi pelayanan dan sarana pendukung dalam kondisi normal
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi Surat Tanda Pendaftaran Ulang (STPU) Lembaga Kesejahteraan Sosial
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store