Surat Keterangan

No. SK: 188.4/ 89 /436.9.11/2023

  1. KTP
  2. KK
  3. Pengantar RT

  1. Pemohon menyerahkan berkas permohonan beserta kelengkapan persyaratan;
  2. Berkas yang lengkap akan diverifikasi petugas;
  3. Petugas memproses berkas permohonan
  4. Petugas menyerahkan Surat Keterangan kepada pemohon setelah diregister di buku agenda kelurahan/kecamatan

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan

No Telepon Kantor : (031) 7663130

No Telepon Khusus Pengaduan : +62 858-9509-8334

Email : kec_karangpilang@surabaya.go.id

Instagram : https://www.instagram.com/kecamatan.karangpilang?igsh=MXA2MWMwdHlhcGlxNQ==

 Aplikasi Wargaku

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan"