Publikasi Produk IKM Melalui Pameran

No. SK: 067 - 401.108/ 08 /2024

  1. Fotocopy KTP (Kota Madiun)
  2. Fotocopy NIB (Nomor Induk Berusaha)
  3. Nomor WA aktif

  1. Menerima surat pemberitahuan tentang pameran IKM
  2. Menerima arahan, menindaklanjuti sesuai arahan pimpinan
  3. Menyiapkan kelengkapan administrasi maupun fisik
  4. Rapat Koordinasi dengan pihak ke tiga dan pendukung pameran
  5. Melaksanakan kegiatan pameran
  6. Melaporkan hasil pameran

7 - 14 Hari Kerja

Tidak dipungut biaya

Publikasi Produk IKM Melalui Pameran

       Email : naker.madiunkota@gmail.com

       Telp      : (0351) 454288


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Publikasi Produk IKM Melalui Pameran"