Pelatihan Pelaku Industri Kecil Menengah

No. SK: 067 - 401.108/ 08 /2024

  1. Fotocopy KTP (Kota Madiun)
  2. Fotocopy NIB (Nomor Induk Berusaha)
  3. Nomor WA aktif

  1. Melakukan rapat internal persiapan pelatihan
  2. Berkoordinasi dengan narasumber atau pihak ketiga
  3. Menyiapkan teknis kegiatan dan penentuan peserta pelatihan
  4. Pelaksanaan kegiatan pelatihan
  5. Pelaporan kegiatan pelatihan

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pelatihan Pelaku Industri Kecil dan Menengah

·                     Email : naker.madiunkota@gmail.com

·                     Telp : (0351) 454288


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelatihan Pelaku Industri Kecil Menengah"