Pelayanan Penerbitan Surat Pertimbangan Teknis Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang (PUB)

  1. Surat permohonan yang ditujukan ke DPMPTSP yang ditandatangani di atas materai;
  2. Surat pernyataan tidak melakukan sumbangan di jalan dan tidak disalurkan untuk kegiatan, radikalisme, terorisme dan kegiatan lainnya yang melanggar hukum;
  3. Fotocopy akta pendirian perusahaan di sertai pengesahan sebagai badan hukum perseroan terbatas (PT) dan AD/ART dari Organisasi;
  4. Surat kepengurusan/struktur organisasi;
  5. Fotocopy KTP penanggungjawab;
  6. Fotocopy NPWP;
  7. Rekomendari dari Dinas Sosial Setempat;
  8. Rekomendasi dari Dinas Sosial tujuan dilaksanakan PUB;
  9. NIB dari system OSS;
  10. Surat keterangan terdaftar dari Kesbangpolmas jika penyelenggara merupakan organisasi masyarakat;
  11. Surat Kuasa;
  12. RAB;
  13. Laporan pertanggungjawaban kegiatan PUB sebelumnya.

  1. Pemohon melengkapi berkas persyaratan dan menyerahkannya kepada petugas;
  2. Petugas mengecek kelengkapan berkas dan melakukan verifikasi berkas;
  3. Jika berkas pemohon telah memenuhi persyaratan, maka petugas akan membuatkan surat pertimbangan teknis dan akan ditandatangani oleh Kepala Dinas;
  4. Surat pertimbangan teknis dikirimkan kepada PTSP dan petugas mengarsipkan sebagai berkas perteks PUB.

1 - 3 hari sejak tanggal diterimanya berkas permohonan secara lengkap dan benar dalam kondisi normal.

Tidak dipungut biaya

Dokumen Rekomendasi Permohonan Penerbitan Surat Pertimbangan Teknis Penyelenggaraan Pengunpulan Uang dan Barang (PUB); Laporan kegiatan Penyelenggaraan Pengunpulan Uang dan Barang (PUB).

  1. Melalui konsultasi langsung di Pusat Pelayanan Terpadu “Ru'us Sabaratan” dan Kotak Saran Jalan. Letjen. R.Soeprapto No.8 Banjarmasin;
  2. Melalui Telepon Pelayanan terpadu : 08115005141
  3. Melalui komunikasi secara elektronik dinsoskalselprov@gmail.com      
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Surat Pertimbangan Teknis Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang (PUB)"