Penerbitan Surat Rekomendasi Pengajuan Merek

No. SK: 067 - 401.108/ 08 /2024

  1. Fotocopy KTP Pengusul (Kota Madiun)
  2. Fotocopy NIB (Nomor Induk Berusaha)
  3. Mengisi Blangko Permohonan Rekomendasi Pengajuan Merek
  4. Mengisi Surat Pernyataan IKM (Format sesuai website resmi DJKI)
  5. Materai Tempel 10.000 1 Lembar
  6. Etiket Merek ukuran 5 cm x 5 cm
  7. Tanda Tangan dikertas putih

  1. Pemohon Datang ke Disnaker, KUKM
  2. Mengisi blanko permohonan rekomendasi
  3. Validasi dokumen persyaratan rekomendasi pendaftaran merek
  4. Menyiapkan draft surat rekom dan penandatanganan
  5. Menghubungi pemohon untuk pengambilan surat
  6. Surat rekomendasi merek sudah siap diambil/dikirim

2 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Rekomendasi Pengajuan Merek

·                     Email : naker.madiunkota@gmail.com

·                     Telp : (0351) 454288


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Rekomendasi Pengajuan Merek "