Pelayanan Gigi dan Mulut

No. SK: 035/SK/PKM-AR/III/2024

  1. Membawa kartu BPJS/KIS
  2. Membawa KTP
  3. Membawa fotocopy KK

5-60 menit 

Pasien umum  sesuai perwali no. 04 tahun 2023 

Pasien BPJS (GRATIS)

Pelayanan gigi dan mulut

1. SMA/WA : 081215165561

2. Telepon   : (0711) 317308

3. Email        : Pkmariodillah@gmail.com

4. Instagram  : Puskesmas ariodillah

5. Kontak saran dan pengadian secara langsung 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gigi dan Mulut "