No. SK: 98/KPA.W19-A2/SK.OT1.2/I/2024
Waktu penyelesaian Pengaduan yaitu 14 s.d 30 hari Kerja
Tidak dipungut biaya
Berita Acara Pengaduan
Pengaduan atas pelanggaran pada layanan ini dapat disampaikan melalui Meja Pengaduan PTSP Pengadilan Agama Luwuk atau melalui Aplikasi SIWAS MA-RI
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store