No. SK: 98/KPA.W19-A2/SK.OT1.2/I/2024
Waktu Penyelesaian Layanan Informasi s.d 10 hari Kerja
Tidak dipungut biaya
Informasi
Pengaduan atas pelanggaran prosedur layanan ini dapat diajukan melalui Meja Pengaduan PTSP Pengadilan Agama Luwuk atau melalui Aplikasi SIWAS MA-RI
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store