Pelayanan Konsultasi Statistik Online

No. SK: 038A TAHUN 2023

  1. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
  2. Pengguna layanan mengisi buku tamu elektronik
  3. Pengguna layanan mengajukan permintaan layanan konsultasi statistik melalui e-mail, whatsapp, sosial media, dan telpon.

  1. Pengguna layanan mengakses layanan konsultasi statistik dengan mengunjungi unit PST BPS pada waktu pelayanan: Hari Kerja (Senin-Jum’at) pukul 08.00 – 15.30.
  2. Pengguna layanan mengisi buku tamu elektronik.
  3. Pengguna layanan mengambil nomor antrian.
  4. Pengguna layanan menunggu waktu dilayani sesuai nomor antrian.
  5. Pengguna layanan menyampaikan konsultasi kepada petugas.
  6. Petugas memberikan informasi berkaitan dengan materi yang dikonsultasikan pengguna layanan.
  7. Pengguna layanan selesai mengakses layanan konsultasi statistik dan memberikan penilaian/rating terhadap kualitas pelayanan konsultasi statistik.

Pengguna layanan akan dilayani maksimal 3 (tiga) hari kerja setelah permintaan jelas dan persyaratan pelayanan telah lengkap

Tidak dipungut biaya

Jasa konsultasi informasi statistik

  • Kotak saran dan pengaduan di PST BPS Kota Pariaman
  • Website : s.bps.go.id/pengaduan1377 dan https://lapor.go.id
  • E-mail : bps1377@bps.go.id
  • Telpon : 0751-93785


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konsultasi Statistik Online"