Rekomendasi Kegiatan Statistik

No. SK: 043 Tahun 2024

  1. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif untuk akun pada aplikasi Rekomendasi Kegiatan Statistik (Romantik) Online.
  2. Pengguna layanan adalah instansi pemerintah penyelenggara kegiatan statistik sektoral.
  3. Pengguna layanan mengisi dokumen Formulir Pemberitahuan Survei Statistik Sektoral (FPS3) dalam bentuk manual atau elektronik.
  4. Media Layanan meliputi: a. Layanan Offline: 1. Layanan melalui datang langsung ke unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Pesisir Selatan Lantai 1. 2. Pengguna layanan mengisi buku tamu elektronik. 3. Layanan melalui e-mail/surat permohonan rekomendasi beserta Formulir Survei Statistik Sektoral (FS3)ditujukan kepada: Kepala BPS Kabupaten Pesisir Selatan Jl. Setia Budi, Painan, Kec. IV Jurai, Kab. Pesisir Selatan Telp. 0756-21004 Email: bps1302@bps.go.id b. Layanan Online Pengguna layanan mengakses dan memiliki akun pada aplikasi Romantik Online.

  1. Pengguna layanan mengajukan rancangan kegiatan statistik baik secara: (a) Online, maupun (b) Offline.
  2. Jika pengajuan secara offline, maka operator BPS Kabupaten Pesisir Selatan akan melakukan perekaman rancangan kegiatan statistik ke romantik online.
  3. BPS Kabupaten Pesisir Selatan memeriksa pengajuan rancangan kegiatan statistik melalui Romantik Online.
  4. Jika rancangan kegiatan statistik dinyatakan layak, BPS Kabupaten Pesisir Selatan menerbitkan surat rekomendasi. Namun, jika rancangan kegiatan statistik perlu diperbaiki, maka BPS Kabupaten Pesisir Selatan mengembalikan FS3 ke pengguna layanan.

  1. Pengguna data akan dilayani maksimal 10 menit sejak tamu pada antrian sebelumnya selesai.
  2. Pengguna layanan akan menerima email notifikasi yang berisikan hasil pemeriksaan rancangan kegiatan statistik maksimal 30 hari sejak dokumen FS3 terekam lengkap di Romantik Online.

Tidak dipungut biaya

Saran, masukan, pertimbangan, solusi, dan rekomendasi terhadap penyelenggaraan kegiatan statistik sebagaimana tertuang dalam FS3. Nomor rekomendasi kegiatan statistik. Surat rekomendasi kegiatan statistik sebagai legalisasi bahwa penyelenggaraan kegiatan statistik sudah mendapatkan rekomendasi BPS.

Pengaduan Langsung    : Kotak saran dan pengaduan di PST BPS Kabupaten Pesisir Selatan

Website                           : s.bps.go.id/pengaduan_pst1302

                                          https://lapor.go.id

E-mail                              : bps1302@bps.go.id

Website                           : s.bps.go.id/pengaduan_pst1302

                                          https://lapor.go.id

Telpon                              : 0756-21004



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store