Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

No. SK: 440/153/KPTS/PKM/GD/2024

  1. 1. Pengguna layanan melakukan pendaftaran di Puskesmas dengan membawa Kartu Keluarga atau KTP atau Kartu Jaminan Kesehatan (JKN) dan Kartu Berobat Puskesmas
  2. 2. Pengguna layanan mengikuti prosedur pelayanan di ruang pemeriksaan yang dituju

  1. Petugas pelayanan gigi dan mulut memanggil pasien ke ruang pemeriksaan gigi sesuai dengan nomot antrian
  2. Petugas melakukan pengkajian awal klinis kepada pasien
  3. Dokter gigi melakukan anamnesis keluhan utama pasien
  4. Dokter gigi melakukan pemeriksaan objektif intraoral pada pasien
  5. Dokter gigi melakukan pemeriksaan penunjang dan konsultasi ke unit lain bila diperlukan
  6. Dokter gigi menentukan diagnosis sesuai dengan hasil pemeriksaan
  7. Dokter gigi memberikan terapi/ tindakan sesuai diagnosis
  8. Dokter gigi memberikan rujukan bila tidak mampu ditangani
  9. Pasien yang akan dilakukan tindakan medis diawal dengan persetujuan medis (informed consent)
  10. Pengguna layanan dilakukan tindakan gigi: a. Konservasi gigi b. Pencabutan c. Scalling d. dll
  11. Dokter gigi memberikan instruksi pasca tindakan kepada pasien
  12. Dokter gigi menuliskan dan memberikan resep
  13. Dokter gigi membuatkan surat keterangan sakit untuk pasien yang memerlukan
  14. Dokter gigi menuliskan lengkap pemeriksaan dan tindakan medis yang dilakukan ke dalam rekam medis pasien
  15. Pasien diarahkan menuju ruang pelayanan obat untuk pengambilan obat
  16. Petugas pelayanan melakukan dokumentasi hasil pemeriksaan pasien dengan mencatat ke dalam rekam medis dan register pasien
  17. Setelah selesai pelayanan terhadap pengguna layanan, perawat gigi merapikan kembali alat dan ruangan.

Waktu Tunggu                        : 30 Menit

Waktu mendapat pelayanan   : 30 Menit


1.    Pemeriksaan gigi pasien lama               :  15.000

2.    Pemeriksaan gigi pasien baru                :  15.000

3.    Pembersihan karang gigi per rahang     :100.000

4.    Tumpatan GIC 1 permukaan                 :  50.000

5.    Tumpatan GIC 2 permukaan                 :  75.000

6.    Tumpatan GIC lebih dari 2 permukaan  :100.000

7.    Tumpatan komposit light cured                             (kecil /1 permukaan)                                : 100.000                                              

8.    Tumpatan komposit light cured

     (sedang /2 permukaan)                            : 150.000

9.    Tumpatan komposit light cured

     (besar / lebih dari 2 permukaan)              : 200.000

10. Trepanasi gigi                                           : 30.000

11. Pengambialan tumpatan (up filling)          : 30.000

12. Koreksi okulasi/ulcus decubitus                : 25.000

13. Pencabutan gigi decidui

      dengan topikal anestesi                            : 30.000

14.   Pencabutan gigi decidui

       dengan citoject                                        : 50.000

15.   Pencabutan gigi dewasa

      dengan spluit disposible                           : 75.000

16.   Pencabutan gigi dewasa dengan

       spluit disposable dengan penyulit           : 100.000                               

17.   kontrol post exo /op(heacting up)            : 30.000

18.   reposisi mandibula                                   : 50.000


1. Pencabutan gigi susu 2. Pencabutan gigi permanen 3. Pembersihan karang gigi / scalling 4. Penumpatan Karies Email, Dentin 5. Pemberian rujukan ke FKRTL

1. Datang langsung ke Puskesmas Gandus (sesuai alamat Jl. TP. Demsi Husin Damarjaya RT/RW 19/02 Sungai Tenang Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandus Palembang) dan menyampaikan secara lisan serta secara tertulis melalui kotak saran.

2. Melalui media sosial :  

a. Instagram  puskesmasgandusnew@gmail.com

 b. SMS/WA   0821-7623-5562

c. Email         pkm.gandus@yahoo.com

d. Telp           0711-5561-352

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut"