Pelayanan Kesehatan di Ruang Konseling Gizi

No. SK: SK Jenis Pelayanan dan Jadwal Pelayanan di Puskes

  • Persyaratan mendapat pelayanan kesehatan di ruang konseling gizi
    1. Pasien telah menyelesaikan proses pendaftaran
    2. Pasien telah menyelesaikan administrasi ke kasir
    3. Pasien membawa rujukan dari ruang pelayanan ke ruang gizi
    4. Membawa buku KIA jika ada

  • Prosedur Pelayanan Kesehatan di Ruang Konseling Gizi
    1. Petugas menerima rujukan dari Ruang BP Umum, KIA, Anak, Posyandu maupun mandiri yang mendaftar di Loket dengan masalah Gizi
    2. Petugas memanggil pengguna
    3. Petugas membaca dan mencatat hasil pemeriksaan Ruang umum /KIA/ Anak dari Rekam Medik pengguna
    4. Petugas melakukan assessment / pengkajian gizi
    5. Petugas membuat diagnosis gizi.
    6. Petugas membuat intervensi gizi, dengan memberi leaflet diet yang sudah di isi kepada pengguna dan atau memberikan Makanan Tambahan
    7. Petugas melakukan konseling gizi kepada pengguna / keluarga pendamping
    8. Petugas melakukan evaluasi kepada pengguna tentang konsultasi gizi yang telah dilakukan
    9. Petugas mencatat hasil pelaksanaan konseling gizi pada buku register konseling gizi dan rekam medik pengguna
    10. Petugas menyarankan pengguna untuk melakukan kunjungan ulang.

± 15 - 30 menit

1.      Pengguna Umum sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Palembang No. 4 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

2.   Pengguna JKN tidak dipungut biaya

Pelayanan Konseling Gizi

1.    Sarana Pengaduan yang disediakan :

a.  Pengaduan Langsung melalui Petugas Pelayanan  Pengaduan

b.  Telepon / Whatsapp : 08117888440

c.   Kotak Saran

d.  Email :  puskesmassako@yahoo.com

e.  Surat Tertulis dialamatkan ke Puskesmas Sako

 

2.    Prosedur/Mekanisme Pengaduan

a.   Pengaduan disampaikan melalui sarana yang disediakan, dilengkapi dengan identitas dan nomor kontak pelapor

b.   Puskesmas melakukan verifikasi terhadap materi pengaduan dan  memberikan tanggapan sebagai tindak lanjut atas pengaduan

 

3.    Petugas Pelayanan Pengaduan

a.    Tim Pelayanan Pengaduan Masyarakat

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Konsultasi via media sosial, wa puskesmas dan kunjungan sehat online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan di Ruang Konseling Gizi"