No. SK: SK Jenis Pelayanan dan Jadwal Pelayanan di Puskes
±
15 - 30 menit
1. Pengguna Umum sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Palembang No. 4 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
2. Pengguna JKN tidak dipungut biayaPelayanan Konseling Gizi
1. Sarana Pengaduan yang disediakan : a. Pengaduan Langsung melalui Petugas Pelayanan Pengaduan b. Telepon / Whatsapp : 08117888440 c. Kotak Saran d. Email : puskesmassako@yahoo.com e. Surat Tertulis dialamatkan ke Puskesmas Sako
2. Prosedur/Mekanisme Pengaduan a. Pengaduan disampaikan melalui sarana yang disediakan, dilengkapi dengan identitas dan nomor kontak pelapor b. Puskesmas melakukan verifikasi terhadap materi pengaduan dan memberikan tanggapan sebagai tindak lanjut atas pengaduan
3. Petugas Pelayanan Pengaduan a. Tim Pelayanan Pengaduan Masyarakat
|
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store