Layanan Aplikasi Sertifikat Elektronik

No. SK: 11 Tahun 2024

  1. PKS antara instansi pemohon dengan BSrE BSSN
  2. Pengguna merupakan pegawai instansi
  3. Alamat email dinas yang masih aktif
  4. Formulir Rekomendasi Verifikator Sertifikat Elektronik yang sudah di tandatangani secara elektronik oleh Pejabat Penandatangan PKS
  5. Menyetujui Kebijakan Privasi dan Perjanjian Pemilik Sertifikat Elektronik

  1. Pemohon mengajukan permohonan registrasi sertifikat elektronik dengan melampirkan nama lengkap dan alamat email dinas yang dibutuhkan calon pemilik sertifikat elektronik kepada RA BSrE
  2. Pemohon melakukan aktivasi akun dengan mengisi data diri, data kedinasan dan melakukan swafoto wajah melalui link aktivasi yang dikirimkan melalui alamat email yang telah didaftarkan
  3. Apabila yang didaftarkan adalah ASN dan POLRI maka sistem secara otomatis akan memverifikasi data sesuai dengan data pada Dukcapil dan data dari BKN atau SIPP POLRI
  4. Apabila yang didaftarkan memilih Non-ASN maka perlu dilakukan verifikasi secara manual oleh RA BSrE
  5. Pemohon akan mendapatkan email yang berisi informasi akun yang dapat diinputkan pada Portal BSrE dan dapat melakukan pendaftaran perangkat untuk melakukan pembangkitan One Time Password (OTP) untuk melakukan Login ke Portal BSrE

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Akun Aplikasi Manajemen Sertifikat


Pemohon informasi dapat melakukan pengaduan, memberikan saran dan masukan melalui:

Media online
Website : https://bsre.bssn.go.id/kontak
Email : info.bsre@bssn.go.id
Telepon/handphone : 183
Chat telegram : @infobsre / @CCBSrE_bot


Sosial Media
Facebook : https://web.facebook.com/BSrEIDN/
twitter : https://twitter.com/bsre_id
Instagram : https://www.instagram.com/bsre.id/


Media offline
Surat tertulis yang ditujukan kepada Kepala Balai Sertifikasi Elektronik

Tatap muka dengan mendatangai langsung kantor BSrE yang beralamat di Jalan Harsono RM No.70, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12550. Pada hari kerja, pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB




Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Aplikasi Sertifikat Elektronik"