Layanan Uji Penerapan Modul Sertifikat Elektronik

No. SK: 11 Tahun 2024

  1. PKS antara instansi pemohon dengan BSrE BSSN
  2. Sistem elektronik pengguna yang telah berhasil diintegrasikan dengan modul Sertifikat Elektronik
  3. Telah melakukan reservasi kegiatan melalui website BSrE

  1. Instansi Pemohon melakukan reservasi pada website BSrE beserta penjelasan singkat mengenai permohonan yang diajukan
  2. Tim Layanan Pengguna melakukan verifikasi reservasi kegiatan uji penerapan modul Sertifikat Elektronik
  3. Ketua Tim Dukungan Aplikasi melakukan penunjukan pada personil yang ditugaskan
  4. Instansi pemohon mendapatkan notifikasi personil dan waktu pelaksanaan kegiatan
  5. Personil yang ditugaskan melaksanakan kegiatan uji penerapan modul Sertifikat Elektronik beserta melakukan penerbitan Surat Pengesahan Sistem

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Pengesahan Sistem Sertifikasi Elektronik


Pemohon informasi dapat melakukan pengaduan, memberikan saran dan masukan melalui:

Media online
Website : https://bsre.bssn.go.id/kontak
Email : info.bsre@bssn.go.id
Telepon/handphone : 183
Chat telegram : @infobsre / @CCBSrE_bot


Sosial Media
Facebook : https://web.facebook.com/BSrEIDN/
twitter : https://twitter.com/bsre_id
Instagram : https://www.instagram.com/bsre.id/


Media offline
Surat tertulis yang ditujukan kepada Kepala Balai Sertifikasi Elektronik

Tatap muka dengan mendatangai langsung kantor BSrE yang beralamat di Jalan Harsono RM No.70, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12550. Pada hari kerja, pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB





Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Uji Penerapan Modul Sertifikat Elektronik"