Layanan Tanda Tangan Elektronik

No. SK: 11 Tahun 2024

  1. Perjanjian Kerjasama (PKS) antara instansi pemohon dengan BSrE BSSN
  2. Pengguna merupakan pegawai instansi
  3. Alamat email dinas yang masih aktif
  4. Pengajuan harus dilakukan oleh pemilik/calon pemilik Sertifikat Elektronik atau instansi masing-masing
  5. Menyetujui Kebijakan Privasi dan Perjanjian Pemilik Sertifikat Elektronik

  1. Pemohon mengajukan permohonan penerbitan sertifikat elektronik dengan melampirkan nama lengkap dan alamat email dinas yang dibutuhkan calon pemilik sertifikat elektronik kepada verifikator instansi/Registration Authority (RA) BSrE
  2. Pemohon melakukan aktivasi akun dengan mengisi data diri, data kedinasan dan melakukan swafoto wajah melalui link aktivasi yang dikirimkan melalui alamat email yang telah didaftarkan
  3. Apabila yang didaftarkan adalah ASN dan POLRI maka sistem secara otomatis akan memverifikasi data sesuai dengan data pada Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau Sistem Informasi Personel POLRI (SIPP)
  4. Apabila yang didaftarkan memilih Non-ASN maka perlu dilakukan verifikasi secara manual oleh verifikator instansi/RA BSrE
  5. Pemohon akan mendapatkan email untuk melakukan pengisian passphrase kemudian akan menerima notifikasi bahwa Sertifikat Elektronik telah terbit
  6. Dalam proses pencabutan Sertifikat Elektronik, pengguna tidak dapat menggunakan Sertifikat Elektronik yang dimiliki dan statusnya dicabut/revoke
  7. Dalam proses pembaruan Sertifikat Elektronik, pengguna tidak dapat menggunakan Sertifikat Elektronik yang dimiliki dan statusnya diperbarui/renew
  8. Sertifikat Elektronik yang berstatus kadaluarsa/expired tidak dapat dilakukan pembaruan Sertifikat Elektronik (melainkan harus dilakukan penerbitan Sertifikat Elektronik yang baru)

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Sertifikat Elektronik pengguna


Pemohon informasi dapat melakukan pengaduan, memberikan saran dan masukan melalui:

Media online
Website : https://bsre.bssn.go.id/kontak
Email : info.bsre@bssn.go.id
Telepon/handphone : 183
Chat telegram : @infobsre / @CCBSrE_bot


Sosial Media
Facebook : https://web.facebook.com/BSrEIDN/
twitter : https://twitter.com/bsre_id
Instagram : https://www.instagram.com/bsre.id/


Media offline
Surat tertulis yang ditujukan kepada Kepala Balai Sertifikasi Elektronik

Tatap muka dengan mendatangai langsung kantor BSrE yang beralamat di Jalan Harsono RM No.70, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12550. Pada hari kerja, pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Tanda Tangan Elektronik"