Pelayanan Persalinan

No. SK: 000.8.3.2/6101/436.7.2/2023

  • Persyaratan
    1. Membawa KK/KTP, Kartu BPJS, Buku KIA (untuk faskesnya Puskesmas Dukuh Kupang) untuk pasien yang baru pertama kali berkunjung ke puskesmas guna memvalidasi data di simpus
    2. Membawa Kartu berobat apabila pasien pernah berobat di Puskesmas Dukuh Kupang
    3. Ada keluarga yang mendampingi

  • Prosedur
    1. Pasien dibawa keluarga ke Ruang Bersalin Puskesmas Dukuh Kupang
    2. Petugas melakukan pemeriksaan kepada pasien, sambil keluarga pasien mendaftarkan di ruang pendaftaran
    3. Pasien mendapat pertolongan persalinan sesuai prosedur
    4. Apabila hasil pemeriksaan tidak memungkinkan, petugas menyampaikan kepada pasien/ keluarga untuk rujukan ke fasilitas Kesehatan tingkat lanjut
    5. Keluarga pasien menyelesaikan administrasi pelayanan persalinan sesuai prosedur

sesuai dengan partograf (kasus)

NoJenis PelayananTarif
1. Retribusi

2. Pertolongan Persalinan Normal

3.Pertolongan Persalinan Patologis

4.Hecting Ruptur Perineum 1-3

5.Hecting Ruptur Perineum Totalis


Pelayana Persalinan

1. Petugas : Hendra Gunawan 

2. Pusat SMS : - 

3. Hotline : 031-5677615 dan 081334932060

4. Situs web : ......... 

5. Email : pkmdukuhkupang@gmail.com 

6. instagram : @puskesmasdukuhkupang 

7. Tiktok : @puskesmas_dukuhkupang 

Hotline : +6231 545-6290 

Toll Free : +62-800-1404122 

Email : mediacenter.surabaya.go.id 

Instagram : @sapawarga 

Twitter : @sapawarga 

 Facebook fanpage : sapawargasby

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Persalinan"