Pelayanan Gizi

No. SK: 400.7.2.13 / 0124.SP / 436.7.2.3.12 /2024

  • Persyaratan Pelayanan GIZI
    1. Nomor Antrian pada Pelayanan Kesehatan Umum / Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak yang diambil dari antrian online ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran atau e-kios
    2. Membawa KK / KTP dan Kartu BPJS (untuk yang faskes Puskesmas Ketabang) untuk pasien yang baru pertama kali berkunjung ke puskesmas guna memvalidasi data di SIMPUS;
    3. Membawa Surat keterangan dari Dokter yang menjelaskan diagnosa pasien yang ingin dirujuk (apabila pasiennya tidak memungkinkan untuk pergi ke Puskesmas).

  • Prosedur Pelayanan GIZI
    1. Pasien menunjukkan bukti sudah mengambil nomer antrian ke Unit Pelayanan Kesehatan manapun (berupa print dari ekios / capture dari HP);
    2. Pasien melakukan konfirmasi kehadiran di e-kios / Front Office
    3. Pasien menunggu di ruang tunggu Pelayanan Kesehatan
    4. Pasien menuju ke meja Triase untuk di cek tanda - tanda vital dan konfirmasi identitas oleh Perawat Pelayanan
    5. Pasien menuju ke Dokter Umum untuk dilakukan anamnesa
    6. Jika hasil anamnesa pasien diperlukan Pelayanan Gizi, dokter akan merujuk internal pasien ke ruang Konsultasi Gizi
    7. Pasien menuju ke Petugas Gizi di ruang Konsultasi Gizi
    8. Petugas Gizi melakukan anamnesa nutrisi, edukasi dan konseling;
    9. Apabila petugas menginformasikan bahwa pasien mendapat rujukan, maka pasien akan mendapatkan rujukan
    10. Setelah pasien sudah mendapatkan edukasi / rujukan dipersilahkan untuk pulang

  1. Pengkajian Gizi
  2. Pemeriksaan dan Penlilaian Status Gizi
  3. Konseling Gizi
  4. Membuat Asuhan Gizi

Konsultasi Gizi Rp.10.000/Pasien

pelayanan konsultasi gizi

1. Petugas Penanganan Pengaduan: 

   a. dr. Tanti Melania 

   b. Nurul Fitri R., A.Md.Keb 

   c. Novika N., A.Md.RMIK 

2. Hotline : 0831 4425 0099 

3. Email : pkmketabang@gmail.com 

4. Instagram : puskesmasketabang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gizi"