Pelayanan Kesehatan di Ruang Pemeriksaan Laboratorium

No. SK: SK Jenis Pelayanan dan Jadwal Pelayanan di Puskes

  • Persyaratan mendapat pelayanan kesehatan laboratorium
    1. Pasien menyelesaikan administrasi di kasir
    2. Pasien membawa rujukan dari ruang pelayanan ke laboratorium

  • Prosedur Pelayanan Kesehatan di Ruang Pemeriksaan Laboratorium
    1. Pasien datang dan Menyerahkan surat permintaan pemeriksaan laboratorium dari ruang pemeriksaan umum, gigi, KIA/KB.
    2. Petugas memanggil pasien sesuai urutan surat permintaan masuk
    3. Petugas mengidentifikasi pasien berdasrkan nama, tanggal, alamat, dan jenis pemeriksaan
    4. Petugas melakukan tindakan sesuai dengan jenis permintaan pemeriksaan
    5. Petugas mempersilahkan pasien menunggu hasil laboratorium di luar ruangan
    6. Petugas mengolah dan memeriksa sampel yang telah diambil sesuai prosedur
    7. Petugas mencatat hasil pemeriksaan
    8. Petugas memberikan hasil pemeriksaan laboratorium kepada pasien untuk diserahkan kepada dokter / ruang pelayanan yang merujuk

Pelayanan laboratorium sekitar 5-20 menit


1.      Pengguna Umum sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Palembang No. 4 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

2.     Pengguna JKN tidak dipungut biaya

1. Pemeriksaan Hematologi 2. Pemeriksaan Urin Rutin 3. Pemeriksaan Kimia Darah : Gula, Cholesterol, Asam Urat, HDL, LDL, Choloesterol, SGOT, SGPT, Urea, Creatinin, Ttal Protein, Albumin, Bilirubin Total, Direct. 4. Pemeriksaan Serolegi : Widal Slide; HIV, Hbs Ag, Siphilis, VDRL; Rapid Antigen Covid 19. 5. Pemerriksaan Mikrobiologi : BTA , Gram, Gonorrhea

1.    Sarana Pengaduan yang disediakan :

a.  Pengaduan Langsung melalui Petugas Pelayanan  Pengaduan

b.  Telepon / Whatsapp : 08117888440

c.   Kotak Saran

d.  Email :  puskesmassako@yahoo.com

e.  Surat Tertulis dialamatkan ke Puskesmas Sako

 

2.    Prosedur/Mekanisme Pengaduan

a.   Pengaduan disampaikan melalui sarana yang disediakan, dilengkapi dengan identitas dan nomor kontak pelapor

b.   Puskesmas melakukan verifikasi terhadap materi pengaduan dan  memberikan tanggapan sebagai tindak lanjut atas pengaduan

 

3.    Petugas Pelayanan Pengaduan

a.    Tim Pelayanan Pengaduan Masyarakat

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Konsultasi via media sosial, wa puskesmas dan kunjungan sehat online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan di Ruang Pemeriksaan Laboratorium"