Pelayanan Kesehatan di Ruang TB Dots

No. SK: SK Jenis Pelayanan dan Jadwal Pelayanan di Puskes

  • Persyaratan mendapat pelayanan kesehatan di ruang TB Dots
    1. Pasien telah menyelesaikan proses pendaftaran
    2. Data rekam medis pasien sudah masuk di aplikasi RME di ruang pelayanan TB DOTS

  • Prosedur Pelayanan Kesehatan di Ruang TB Dots
    1. Petugas kesehatan memanggil pasien ke ruang pelayanan berdasarkan aplikasi RME diruang pelayanan TB DOTS
    2. Petugas Kesehatan melakukan pemeriksaan vital sign, anamnesis dan pemeriksaan fisk a. Pasien Baru ? Petugas membaca hasil TCM (TB 05), hasil foto thorax/PA atau rujukan dari DPM/FKTP (jika ada) ? Petugas memberikan rujukan internal untuk ke pelayanan TB-DM-HIV b. Pasien Lama c. Terduga / Suspek TB ? Petugas menulis identitas serta jenis pemeriksaan di formulir / blangko laboratorium dan buku / register, serta petugas menulis nama pelanggan di pot sputum dan memberikan pot sputum pada pelanggan ? Petugas menjelaskan etika batuk serta cara mengeluarkan sputum dan menjelaskan informasi yang diperlukan. ? selesai
    3. Petugas mencatat data hasil dari pemeriksaan direkam medis, TB 01, TB 02, Tb 03, buku register serta pelanggan mengidentifikasi kontak
    4. Petugas memberikan penjelasan tentang dosis OAT sesuai kategori pengobatan OAT. Efek samping OAT, kepatuhan minum obat dan penyuluhan perawatan TBC di rumah.
    5. Petugas memberikan kartu TB 02 untuk jadwal kunjungan ulang pengambilan OAT dan meginput data pelanggan di aplikasi SITB

Pelayanan pelanggan ruang dots sekitar 10-30 menit untuk masing-masing jenis pelayanan pelanggan

1.      Pengguna Umum sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Palembang No. 4 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

2.     Pengguna JKN tidak dipungut biaya

Pelayanan Pasien TB

1.    Sarana Pengaduan yang disediakan :

a.  Pengaduan Langsung melalui Petugas Pelayanan  Pengaduan

b.  Telepon / Whatsapp : 08117888440

c.   Kotak Saran

d.  Email :  puskesmassako@yahoo.com

e.  Surat Tertulis dialamatkan ke Puskesmas Sako

2.    Prosedur/Mekanisme Pengaduan

a.   Pengaduan disampaikan melalui sarana yang disediakan, dilengkapi dengan identitas dan nomor kontak pelapor

b.   Puskesmas melakukan verifikasi terhadap materi pengaduan dan  memberikan tanggapan sebagai tindak lanjut atas pengaduan

3.    Petugas Pelayanan Pengaduan

a.    Tim Pelayanan Pengaduan Masyarakat


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Konsultasi via media sosial, wa puskesmas dan kunjungan sehat online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan di Ruang TB Dots"