Pelayanan Tata Usaha (Izin Penelitian Mahasiswa)

No. SK: 800/341/PKM-NGS/SK/IV/2023

  1. Membawa Surat Izin Penelitian Mahasiswa dari Dinas Kesehatan

  1. Mahasiswa membawa surat izin dari Dinas Kesehatan Kota Palembang
  2. Kepala/ Staf Tata Usaha Mengkonfirmasi Pengelola Program terkait penelitian
  3. Mahasiswa berkoordinasi dengan pengelola program tentang data dan teknis pelaksanaan penelitian
  4. Kepala /staf Tata Usaha membuat surat selesai penilitian

15 Menit

Gratis atau sesuai dengan peraturan daerah No. 1 Tahun 2023 Tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada BLUD Puskesmas Kota Palembang

Izin penelitian dan pengambilan data, Surat Keterangan selesai penelitian dan pengambilan data

  • Email : puskesmasnagaswidak@yahoo.com
  • Telpon : 0711-514455
  • SMS/ WA : 0811-7157879
  • FB : Puskesmas Nagaswidak
  • IG : @puskesmas.nagaswidak
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Tata Usaha (Izin Penelitian Mahasiswa)"