Pelayanan Perpustakaan

  1. Menyerahkan kartu identitas dan mengunjungi PST pada jam konsultasi yang telah di tetapkan

Pelayanan Statistik Terpadu dilakukan pada setiap jam kerja pada pukul:

1. 08.00-12.00 WIT

2. 13.00-15.00 WIT

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Perpustakaan (Pelayanan Statistik Terpadu)

Pelayanan pengaduan dapat dilakukan langsung pada kotak saran dan pengaduan pada PST BPS Kabupaten Sorong atau melakukan pengaduanpada link berikut: http://s.bps.go.id/pengaduan_bpskabsor

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Pelayanan Statistik Terpadu

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Perpustakaan"