Pelayanan Sanitasi

No. SK: 000.8.3.2/6139/436.7.2/2023

  1. Nomor Antrian Pada Poli Umum/ Poli KIA yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran).
  2. Membawa KK / KTP dan Kartu BPJS (untuk yang faskesnya Puskesmas Jemursari) untuk pasien yang baru pertama kali berkunjung ke puskesmas guna memvalidasi data di SIMPUS.
  3. Membawa Surat keterangan dari Dokter yang menjelaskan diagnosa pasien yang ingin dirujuk (apabila pasiennya tidak memungkinkan untuk pergi ke Puskesmas)

  1. Pasien Membawa bukti sudah mengambil nomer antrian ke Poli Umum/ Poli KIA(berupa print dari e-kios / capture dari HP).
  2. Pasien menunggu di ruang tunggu Pelayanan Umum/KIA.
  3. Pasien menuju ke meja Triase untuk di cek tanda - tanda vital dan konfirmasi identitas oleh Perawat Pelayanan Umum / Bidan KIA.
  4. Pasien Menuju ke dokter untuk diperiksa fisik dan keluhan yang dirasakan.
  5. Setelah mendapat diagnosa yang membutuhkan Konseling terpadu, pasien akan dirujuk internal ke Pelayanan Sanitasi
  6. Petugas Sanitasi melakukan anamnesa lingkungan, edukasi dan konseling
  7. Pasien dapat pulang setelah mendapatkan pelayanan.

30 Menit

NO

JENIS PELAYANAN

TARIF ( Rp )

SATUAN

1

konsultasi

2,500

Pasien


Pelayanan Pemeriksaan dan Pengobatan

  1. Petugas : Catur Roosi,Firsta Iklima, Angkit Ayu
  2. Sms centre : 081234952273
  3. Hotline : 081234952273
  4. Instagram : @pkmjemursari 
  5. Facebook : puskesmas jemursari 
  6. Email : pkmjemursari@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Sanitasi"