Pelayanan HIV

  1. Pasien yang bersangkutan (Semua Usia)
  2. Langsung mendaftar di loket pendaftaran
  3. Membawa identitas diri (seperti KTP/ KK/KIS/Kartu berobat)

  1. Pasien datang
  2. Pasien memberikan kartu identitas dan kartu pasien kepada petugas
  3. Pasien diperiksa keadaan umumnya,meliputi pemeriksaan fisik, ukur TD, dan pemeriksaan TTV
  4. Pasien dipersilahkan untuk menyampaikan keluhan penyakitnya,riwayat sakit,keadaan mulai sakit
  5. Pasien diberikan therapy sesuai dengan keluhan penyakitnya dan diberikan informasi jadwal mengambil obat berikutnya
  6. Pasien dipersilahkan mengambil obat yang sudah diresepkan

Waktu pelayanan pasien HIVdan IMS dilakukan selama 15-20 menit

- Gratis untuk pasien KIS/BPJS sesuai dengan Permenkes No. 3 Tahun 2023
- Umum:Tarif sesuai den    gan Perwali No.4 Tahun 2023

Pelayanan pemeriksaan pasien

WhatsApp : 089684581306 

IG : puskesmaspembina 

 Google : Puskesmas Pembina

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan HIV"