Pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR! adalah selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari kerja bila berkas lengkap dan layanan dinyatakan selesai jika pengadu tidak memberikan tanggapan maksimal 10 (sepuluh) hari kerja setelah pengaduan ditanggapi.
Tidak dipungut biaya
Pengelolaan Pengaduan melalui SP4N-LAPOR!
1. Aspirasi, pengaduan, dan saran dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI
Alamat: Jl. Majapahit No. 141-143, Trowulan, 61362, Mojokerto.
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui:
Email: bpk.wil11@kemdikbud.go.id
3. Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat LAPOR!
SMS ke 1708
Website: www.lapor.go.idMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store