Permohonan informasi publik adalah paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak persyaratan permohonan informasi publik dinyatakan lengkap.
Tidak dipungut biaya
Permohonan Informasi Publik
1. Aspirasi, pengaduan, dan saran dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Alamat: Jl. Majapahit No. 141-143, Trowulan, 61362, Mojokerto.
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui: Email: bpk.wil11@kemdikbud.go.id
3. Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat LAPOR! SMS ke 1708 Website: www.lapor.go.id |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store