Pelayanan Konseling Sanitasi

  1. Rekam medis
  2. Rujukan Internal

  1. Pasien mengambil antrian pendaftaran.
  2. Pasien menunggu panggilan petugas pendaftaran.
  3. Pasien menunggu panggilan poli.
  4. Pasien diperiksa / di diagnose oleh dokter / petugas poli.
  5. Jika penyakit akibat lingkungan di rujuk ke klinik sanitasi / ruang promkes.
  6. Pasien mendapat konsultasi sesuai diagnose dokter.
  7. Pasien melakukan pembayaran melalui QR code bank Sumsel bagi pasien umum

-Pelayanan konsultasi Kesehatan Lingkungan dilakukan selama 15 s/d 30  menit

- Umum : Sesuai dengan peraturan walikota No. 4 Tahun 2023
-JKN : Sesuai dengan Permenkes no 3 Tahun 2023

Jasa Pelayanan Klinik Sanitasi Kesehatan Lingkungan

WhatsApp : 089684581306 

IG : puskesmaspembina 

Google : Puskesmas Pembina

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konseling Sanitasi "