Poli Gizi

No. SK: 000.8.3.2/6101/436.7.2/2023

  • Persyaratan
    1. Untuk pasien Baru mengambil nomer Antrian Pada Poli Umum / Poli KIA yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran).
    2. Membawa KK / KTP dan Kartu BPJS (untuk yang faskesnya Puskesmas Dukuh Kupang) untuk pasien yang baru pertama kali berkunjung ke puskesmas
    3. 3. Membawa Surat keterangan dari Dokter yang menjelaskan diagnosis pasien yang ingin disingkirkan (apabila pasiennya tidak memungkinkan untuk pergi ke Puskesmas)

  • Prosedur
    1. Pasien Membawa bukti sudah mengambil nomer antrian ke Poli Umum / Poli KIA (berrupa print dari e-kios / capture dari HP).
    2. Pasien menunggu di ruang tunggu Pelayanan Umum / Pelayanan KIA.
    3. Pasien menuju ke meja Triase untuk di cek tanda - tanda vital dan konfirmasi identitas oleh Perawat Pelayanan Umum / Bidan KIA.
    4. Dokter melakukan anamnesa lanjutan untuk kemudian menghentikan internal ke Pelayanan Gizi.
    5. Dokter Merujuk ke Pelayanan Konseling Terpadu.
    6. Petugas Konster melakukan anamnesa nutrisi, edukasi dan konseling.
    7. Apabila petugas 9 bahwa pasien mendapat referensi, maka pasien akan mendapatkan referensi dari Dokter.
    8. Setelah pasien mendapatkan terapi Gizi / rujukan bisa pulang.

30 Menit

NoJenis PelayananTarif
1.Konsultasi2.500

Perda Kota Surabaya No. 5 Tahun 2010 Tentang RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA DINAS KESEHATAN KOTA SURABAYA

Pelayanan Gizi

1. Petugas : Hendra Gunawan 

 2. Pusat SMS : - 

 3. Hotline : 031-5677615 dan 081334932060 

 4. Situs web : ......... 

 5. Email : pkmdukuhkupang@gmail.com 

 6. instagram : @puskesmasdukuhkupang 

 7. Tiktok : @puskesmas_dukuhkupang 

 Hotline : +6231 545-6290 

 Toll Free : +62-800-1404122 

 Email : mediacenter.surabaya.go.id 

 Instagram : @sapawarga 

 Twitter : @sapawarga 

 Facebook fanpage : sapawargasby

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Gizi"